FUAD UINSI

Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

Tolak Gratifikasi dan Korupsi di Kampus, Tegakkan Marwah Pendidikan Tinggi

Tolak Gratifikasi dan Korupsi di Kampus, Tegakkan Marwah Pendidikan Tinggi

oleh : Dr. Sugiyono, M.Kom

Kampus bukan sekadar tempat mencari gelar, tetapi ruang pembentukan karakter, integritas, dan nilai-nilai luhur yang akan dibawa ke tengah masyarakat. Kampus idealnya menjadi pusat keteladanan moral, bukan sekadar pusat akademik. Namun, ironi muncul ketika lembaga pendidikan justru tercemar oleh praktik-praktik menyimpang seperti gratifikasi dan korupsi.

Gratifikasi dan korupsi di lingkungan kampus seringkali muncul secara terselubung, tersembunyi di balik alasan “tanda terima kasih” atau “biaya-biaya lain-lain”. Bentuknya bisa bermacam-macam, mulai pemberian hadiah kepada dosen agar nilai dinaikkan, pungutan liar dalam pelayanan administrasi, pengadaan fiktif kegiatan mahasiswa, hingga permainan anggaran dalam proyek pembangunan. Meskipun terlihat kecil, praktik-praktik ini adalah awal dari kerusakan sistemik yang membahayakan dunia pendidikan.

Korupsi dan gratifikasi mencederai nilai-nilai utama dalam dunia kampus seperti kejujuran, keadilan, dan meritokrasi. Ketika seseorang bisa mendapatkan nilai, posisi, atau fasilitas dengan jalan pintas, maka makna kerja keras dan prestasi menjadi kabur. Mahasiswa yang mestinya belajar nilai-nilai integritas justru disuguhi contoh buruk yang dilegalkan oleh sistem yang permisif.

Lalu, mengapa kita harus serius menolak gratifikasi dan korupsi di kampus?

Pertama, karena pendidikan adalah tonggak utama dalam membangun peradaban bangsa. Jika pendidikan tinggi tercemar, maka bangsa kehilangan arah moralnya. Kedua, karena kampus adalah tempat lahirnya pemimpin masa depan. Jika hari ini mereka melihat dan meniru praktik korupsi, maka mereka akan tumbuh menjadi pemimpin yang membenarkan kebusukan. Ketiga, korupsi di kampus merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.

Langkah untuk menolak gratifikasi dan korupsi bukan hanya slogan. Perlu ada sistem yang transparan, regulasi yang tegas, dan budaya akademik yang sehat. Dosen dan tenaga kependidikan harus menjadi teladan dalam integritas. Mahasiswa harus diberdayakan untuk kritis dan berani melapor jika menemukan pelanggaran. Layanan kampus harus dibuat berbasis digital dan transparan agar celah-celah penyimpangan bisa ditutup.

Selain itu, perlu ada edukasi anti korupsi secara berkala melalui seminar, mata kuliah, atau kegiatan organisasi kemahasiswaan. Nilai-nilai integritas harus menjadi bagian dari kurikulum tersembunyi (hidden curriculum) yang diajarkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar teori.

Menolak gratifikasi bukan berarti memutus hubungan baik antar insan kampus. Justru, hal itu memperkuat profesionalisme dan menjadikan hubungan antar sivitas akademika bersih dari konflik kepentingan. Kampus harus menjadi tempat di mana semua orang merasa diperlakukan adil, tidak ada yang diistimewakan karena pemberian.

Mari bersama sama kita berkomitmen: menolak segala bentuk gratifikasi dan korupsi di lingkungan pendidikan. Mari jaga marwah kampus sebagai tempat suci pencetak masa depan. Karena ketika kampus bersih, bangsa pun akan kuat.