Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bersama Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Penandatanganan MoU tersebut dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPI Pusat dengan Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD) UINSI Samarinda. Sebagai tindak lanjut nyata dari kerja sama ini, UINSI Samarinda turut serta dalam kegiatan penelitian Indeks Kualitas Program Siaran Televisi yang diselenggarakan KPI Pusat dan melibatkan 33 perguruan tinggi dari seluruh Indonesia. Dalam kegiatan strategis tersebut, UINSI Samarinda diwakili oleh tiga dosen dari Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah, yaitu: – Prof. Dr. Tahir, M.M – Sri Ayu Rayhaniah, M.Sos – Andi Muhammad Abdi, M.I.Kom Keterlibatan para akademisi UINSI Samarinda ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam upaya meningkatkan kualitas siaran televisi di Indonesia, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam pengawasan dan pengembangan dunia penyiaran nasional.
Penandatanganan MoU KPI Pusat dengan UINSI Samarinda, Lanjutkan PKS dengan FUAD







