FUAD, Audit Mutu Internal di laksanakan di Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah UINSI Samarinda, hadir dari Auditor AMI, Nurul Fadhilah, ME, Dr. Lina Revilla, Dr. Luluk, Ahmad Syarif, M.Sc, Lely Salmitha,M.Pd dan Rostanti Toba, M. Pd, serta beberapa tim LPM, acara berlangsung di gedung FUAD, 24-07-2025.
Sebagaimana ditekankan bahwa AMI menjadi proses sistematis yang dilakukan untuk menilai kesesuaian dan efektivitas sistem manajemen mutu yang diterapkan di institusi UINSI Samarinda. Audit mutu internal pada semua pelayanan aktivitas akademik.
Prof. Dr. H. M. Abzar M.Ag selaku Dekan FUAD, dalam sambutannya menyebutkan, “fuad sangat berterima kasih atas kehadiran AMI, karena penting untuk memetoret semua aktivitas prodi-prodi di FUAD, mengikuti pada rambu-rambu akreditasi, lembaga khusus maupun lembaga BANPT, semangat ini menjadi pemicu lahirnya akreditasi UNGGUL di Prodi di FUAD”.
“AMI di UINSI, adalah kegiatan rutin dan gagasan LPM selain memotret kualitas dan mutu Prodi-prodi di FUAD, juga pada bagaimana kesuksesan AMI untuk mengingatkan dan memastikan berbagai kondisi menjadi sesuai dengan tujuan kelembagaan”. Tambah, Prof. Abzar.
Prof. Abzar, menyebutkan pula bahwa “Audit mutu internal di Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kepada mahasiswa. Dengan melaksanakan audit secara berkala, fakultas dapat mengevaluasi dan memperbaiki berbagai aspek yang berkaitan dengan proses pendidikan. Meskipun terdapat tantangan dalam pelaksanaannya, manfaat yang diperoleh dari audit ini sangat signifikan, baik bagi fakultas maupun bagi mahasiswa”.
LPM dan Auditor AMI, Nurul Fadilah, ME sebagai Lead Auditor menyebutkan bahwa kegiatan di FUAD akan melaksanakan audit pada seluruh prodi-prodi, sebagaimana kegiatan AMI, ada berbagai tahapan AMI, tahun sebelumnya ada AMI untuk prodi baru, audit AMI di Rektorat, AMI untuk semua kriteria. Tahun ini menggunakan system pada aplikasi SIAMI, dengan 78 item pada juga AMI untuk semua kriteria.
Tujuan audit akan menyesuaikan dengan standar ISO yang sudah ditetapkan LPM, sebagai contoh terdapat item yang harus melampirkan video pembelajaran, maka harus ada bukti tersebut. Dan menyesuaikan dengan cheklist pada semua item AMI.
Tujuan Audit Mutu Internal, disebutkan untuk menilai Kesesuaian Proses Pendidikan, juga Meningkatkan Kualitas Layanan, Mendukung Pengambilan Keputusan, dan untuk Meningkatkan Akuntabilitas, maka Audit ini juga berfungsi untuk meningkatkan akuntabilitas fakultas terhadap pemangku kepentingan, termasuk mahasiswa, orang tua, dan masyarakat luas.
Ruang lingkup audit nantinya berujung pada beberapa hasil AMI, bahwa diawal-awal proses AMI sudah dilakukan dengan persamaan persepsi, maka sebagai hasilnya nanti akan ada temuan AMI, apakah itu mayor, minor dan hanya observasi.
Sehingga dengan semangat untuk Unggul, maka di FUAD akan melakukan tindak lanjut terhadap rekomendasi yang diberikan dalam laporan audit atau hasil AMI. Tindak lanjut ini bertujuan untuk memperbaiki kelemahan yang ditemukan dan meningkatkan kualitas pendidikan.







