Manajemen Dakwah

by

Sejarah Manajemen Dakwah

Program Studi Manajemen Dakwah yang ada pada Jurusan Penyiaran Islam Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Samarinda mulai didirikan pada tahun 1997 di bawah Jurusan Dakwah STAIN Samarinda pada waktu itu yang merupakan pecahan dari STAIN Antasari Banjarmasin Kalimantan Selatan berdasarkan Kepres No. 11 tahun 1997 tentang Pendirian STAIN Samarinda. Izin resmi penyelenggaraan Program Studi Manajemen Dakwah keluar atas dasar Keputusan Direktur Jendral Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI. Nomor: DJ.II/206/2002 tanggal 4 Juli tahun 2002, tentang izin penyelenggaraan Program Studi Manajemen Dakwah Program Sarjana (S-1) pada Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Samarinda. Kemudian pada tahun 2010, setelah melalui proses penilaian akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) terbitlah Surat Keputusan BAN-PT Nomor: 004/BAN-PT/Ak-XIII/S1/2010 dengan nilai B. Pada akreditasi lima tahun berikutnya yaitu tahun 2015 Program Studi Manajemen Dakwah memperoleh nilai B juga melalui Surat Keputusan BAN-PT Nomor: 251/SK/BAN-PT/Akred/S/IV/2015 tentang Nilai dan Peringkat Akreditasi Program Studi Program Sarjana. Pada akreditasi tahun 2020 prodi berhasil mempertahankan akreditasi prodi B.

Visi

Menjadi program studi yang unggul dan terdepan dalam pengkajian dan pengembangan manajemen dakwah melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat di Kalimantan pada tahun 2025.

Misi

1. Mengembangkan ilmu dakwah khususnya dalam bidang manajemen dakwah melalui kegiatan penelitian, pengkajian dan pelatihan bagi mahasiswa.
2. Mengembangkan keilmuan dan penelitian dalam bidang manajemen dakwah khususnya dalam pemetaan dan penataan dakwah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
3. Menjadikan mahasiswa memiliki kemampuan dan keterampilan dalam mengelola kegiatan dakwah, sehingga dakwah dapat berjalan efektif dan efisien sesuai dengan tujuan dan kebutuhan masyarakat.
4. Menjadikan mahasiswa memiliki kemampuan dan kemandirian dalam mengelola organisasi-organisasi sosial keagamaan/lembaga-lembaga keagamaan sebagai wadah dalam pengembangan dakwah di masyarakat.